Resmi atau Black Market? Ini Cara Cek IMEI Agar Smartphone Tidak Diblokir


Kabar yang sempat terdengar berapa waktu lalu mengenai IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah semua smartphone, entah itu Android atau pun IOS yang terbukti IMEI tidak terdaftar pada website Kemenperin akan diblokir karena IMEI sederhananya adalah identitas dari smartphone tersebut. Jika smartphone terblokir maka smartphone itu tidak akan bisa menggunakan sinyal dari provider semua operator yang ada di Indonesia, smartphone tersebut tetap bisa digunakan dengan perantara wifi atau pun membeli internet roaming yang seperti kamu tahu akan merogoh kantong lebih banyak lagi. Mungkin dengan wifi yang gampang ditemui saat ini, smartphone yang terblokir tetap bisa digunakan tetapi jangan lupa smartphone tersebut tidak bisa digunakan untuk SMS mau pun telepon.

Cara Cek IMEI Pada Smartphone


Alangkah lebih baik sekarang kamu cek terdaftar tidaknya smartphone yang kamu milikin atau yang akan kamu beli, pastikan jika itu barang resmi bukan barang non resmi alias black market dan caranya sangat gampang. IMEI atau International Mobile Equipment Identity itu sendiri merupakan kode unik yang meliputi 15 sampai 16 digit angka, secara umum cara mengecek IMEI di beragam smartphone tidak jauh berbeda. Berikut cara mengecek IMEI smartphone tersebut.

cek kode IMED pada smartphone untuk mengetahui Asli atau Palsu agar tidfak diblokir
Pertama yang harus kamu ketahui terdapat tiga langkah yang dapat kamu gunakan untuk mengecek kode nomor IMEI yang disematkan pada smartphone Android, antara lain:

Gunakan Kode Dial USSD


Langkah yang paling mudah adalah menggunakan kode dial USSD, seperti saat kamu mengecek pulsa pada umumnya. Caranya gampang cukup ketik *#06# pada aplikasi Dial, setelah itu pop up berisikan nomor IMEI akan muncul secara otomatis.

Dari Menu Pengaturan


Cara mudah selanjutnya adalah dengan membuka Pengaturan pada smartphone untul menemukan IMEI yang digunakan. Langkah awalnya buka Pengaturan lalu pilih opsi Tentang Ponsel. Setelab itu kamu pilih opsi Status dan opsi Informasi IMEI. Disana kamu akan menjumpai 2 nomor IMEI jika smartphone yang kamu gunakan memiliki fitur dual SIM.

Langsung Dari Smartphone


Selain itu kamu bisa menemukan IMEI yang umumnya ditempelkan dengan sticker pada sisi belakang smartphone. Sedangkan untuk smartphone yang memiliki baterai lepas pasang kamu dapat menjumpai IMEI tersebut ketika melepas baterai. Selanjutnya adalah cara mengecek IMEI berdasarkan tipe smartphone.

Cek IMEI HP Xiaomi


Jika kamu menggunakan smartphone dari brand Xiaomi yang terkenal dengan user interface yaitu MIUI, kamu bisa menemukan IMEI smartphohe tersebut dari menu pengaturan dan setelah itu pilih opsi Tentang Ponsel. Selanjutnya pilih opsi Status setelah scroll ke bawah dan pilih opsi Informasi IMEI.

Cek IMEI HP Samsung


Jika kamu menggunakan smartphone dari brand asal Korea Selatan, Samsung maka kamu bisa mengecek IMEI tersebut melalui menu pengaturan, lalu pilih opsi menu Tentang Ponsel setelah scroll ke arah bawah. Untuk lebih jelasnya kamu bisa melihat Cara Cek HP Samsung Asli atau Palsu.

Cek IMEI HP Oppo


Jika kamu menggunakan smartphone dari brand Oppo yang banyak dibintangi artis papan atas seperti Raisa. Kamu dapat menemukan IMEI tersebut dari menu penganturan kemudian pilih opsi Tentang Ponsel. Lalu pilih opsi Status setelah kamu scroll ke bawah.

Cek IMEI HP Vivo


Jika kamu menggunakan smartphone dari brand Vivo yang populer dengan kameranya, kamu bisa mengecem IMEI melalui menu penganturan. Lalu kamu pilih opsi More Settings setelah scroll ke bawah dan pilih opsi Tentang Ponsel.

Seperti yang terlihat di atas, secara umum cara yang digunakan untuk mengecek IMEI pada smartphone Android tersebut hampir sama bahkan serupa. Setelah mengetahui IMEi yang terdapat pada smartphone, langkah yang harus kamu lakukan setelahnya adalah membuka website resmi Kementerian Perindustrian Republik Indonesia atau Kemenperin.

Website tersebut memuat lengkap cara bahkan peraturan mengenai pemblokiran smartphone tidak resmi atau black market. Diantaranya http://www.kemenperin.go.id/imei atau https://imei.kemenperin.go.id tersebut. Peraturan yang telah disahkan pada 17 Agustus tahu lalu, untuk meningkat minat pengguna agar menggunakan smartphone resmi dan supaya pengguna lebih waspada ketika membeli smartphone.

Jika website tersebut sudah kamu buka, langkah awal yang harus kamu lakukan adalah menuliskan nomor IMEI smartphone yang sudah kamu temukan sebelumnya pada kolom yang sudah disediakan. Setelah itu cukup tekan Enter atau pun Search dan tunggu informasi yang dikeluarkan kemudian. Jika tertulis "IMEI terdaftar di database Kemenperin" maka smartphone yang kamu gunakan dapat dipastikan resmi dan terdaftar pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Sebaliknya jika kamu menemukan tulisan "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin" smartphone yang kamu gunakan kemungkinan besar tidak resmi atau bahkan merupakan barang black market, sehingga kamu harus waspada karena smartphone tersebut bisa mendapatkan pemblokiran dari pemerintah.

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia sendiri menyatakan jika peraturan tersebut kemungkinan akan diberlakukan pada 18 April 2020. Benar atau tidak pemblokiran ini akan dilakukan pada keseluruhan smartphone, kabarnya pun masih simpang siur karena banyak sisi negatif dan positif yang kini maksih dipertimbangkan oleh Kemenperin, Kemenkominfo, dan Kemendag.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama